Berikut 6 trik singkat dan cerdas untuk melewati 'ranjau' UU ITE (undang undang informasi dan transaksi elektronik),yg dirangkum dari Ari Juliano Gema selaku konsultan HKI.
1.Pengguna internet jangan sekedar mencari perhatian dengan membuat tulisan yg berlebihan.
2.Saat menulis pengguna internet harus fokus pada masalah,tidak melebar ke mana mana.
3.Tulisan yang dibuat pengguna internet harus didukung dengan fakta dan data.
4.Dalam menulis jangan sekedar mengkritisi,tapi juga memberikan solusi atas masalah yang dikritisi.
5.Pengguna internet harus terbuka pada saran dan masukan.
6.Jangan ragu untuk meminta maaf.Bila kita salah tulis sehingga menimbulkan opini publik yang berdampak merugikan seseorang,jangan ragu untuk mengakui kesalahan dan meminta maaf.
Semoga bermanfaat untuk dijadikan telaah,agar kita tidak tersandung masalah hanya karena tulisan kita didunia maya,seperti yang dialami ibu Prita.
(sumber detiknews.com,dengan pengubahan seperlunya)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Please coment + kritik,ataupun sarannya,,,,,makasih.